Admin Dishub
26-04-2026
WIBVisi Misi Dinas Perhubungan Kota Surakarta selaras dengan Visi Misi Pemerintah Kota Surakarta berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surakarta Tahun 2025-2029.
Visi
"Gotong Royong mewujudkan Surakarta Berbudaya, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan"
Misi
Dari kelima misi di atas, Dinas Perhubungan Kota Surakarta mendukung pencapaian misi ke-5, yaitu Ketahanan Kota dan Kerja Sama Antarwilayah yang Terpadu dan Berkelanjutan.
| Hari Ini | : | 1 | ||
| Kemarin | : | 1 | ||
| Bulan Ini | : | 26 | ||
| Total | : | 539 |