(0271) - 717470
dishub@surakarta.go.id

Admin Dishub

09-07-2026

 08:24:12 WIB
Standar Pelayanan Penerbitan Izin Penggunaan Lokasi di Car Free Day
Icon

Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang transparan, mudah, dan akuntabel, Dinas Perhubungan Kota Surakarta telah menetapkan Standar Pelayanan Penerbitan Izin Penggunaan Lokasi di Car Free Day.

Melalui informasi ini, masyarakat dapat mengetahui:
✅ Persyaratan pengajuan
✅ Sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan
✅ Jangka waktu pelayanan
✅ Biaya pelayanan
✅ Produk layanan
✅ Kanal penanganan pengaduan, saran, dan masukan

Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan pelaksanaan Car Free Day dengan mematuhi ketentuan penggunaan lokasi yang telah ditetapkan.

Daftar Informasi