Admin Dishub
28-10-2025
14:21:05 WIB
Demi mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas di Kota Surakarta, diberlakukan perpanjangan waktu pelaksanaan sistem satu arah pada Jalan Kahar Muzakir dan Jalan Arifin. Semula sistem satu arah hanya berlaku pukul 06.00–18.00, kini diperpanjang menjadi 24 jam penuh setiap hari.
Pertimbangan kebijakan ini:
Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memperhatikan rambu-rambu yang berlaku, serta mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar.
| Hari Ini | : | 1 | ||
| Kemarin | : | 1 | ||
| Bulan Ini | : | 21 | ||
| Total | : | 446 |