(0271) - 717470
dishub@surakarta.go.id

Admin Dishub

24-09-2025

Tugas Pokok dan Fungsi
Ringkasan Isi
Ringkasan Informasi : Tugas Pokok dan Fungsi diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah
Pejabat/Instansi Yang Menguasai Informasi :
Penanggungjawab Informasi :
Waktu Pembuatan Informasi :
Bentuk Informasi yang tersedia : Softfile
Jangka Waktu Penyimpanan : 1 tahun
Media yang memuat informasi : https://dishub.surakarta.go.id/detail-dip/informasi_berkala-infomasi_badan_publik-tugas_pokok_dan_fungsi_3368
Show
entries
Cari
No Informasi Tahun Aksi
1 Perwali SOTK no 12 tahun 2023 2024 Lihat Detail

Daftar Informasi