(0271) - 717470
dishub@surakarta.go.id

Admin Dishub

13-05-2026

Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan ijin atau perjanjian kerja dari badan publik yang bersangkutan
Ringkasan Isi
Ringkasan Informasi : Memuat informasi tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan ijin atau perjanjian kerja dari badan publik yang bersangkutan
Pejabat/Instansi Yang Menguasai Informasi :
Penanggungjawab Informasi :
Waktu Pembuatan Informasi : 2025
Bentuk Informasi yang tersedia : Softfile
Jangka Waktu Penyimpanan : Selama Berlaku
Media yang memuat informasi : https://dishub.surakarta.go.id/public/detail-dip/informasi-berkala-informasi-tentang-tata-cara-pengaduan-penyalahgunaan-wewenang-atau-pelanggaran-oleh-badan-publik-tata-cara-pengaduan-penyalahgunaan-wewenang-atau-pelanggaran-oleh-pihak-yang-mendapatkan-ijin-atau-perjanjian-kerja-dari-badan-publik-yang-bersangkutan-2687
Show
entries
Cari
No Informasi Tahun Aksi
1 Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan ijin atau perjanjian kerja dari badan publik yang bersangkutan 2025 Lihat Detail

Daftar Informasi